Memuat...
Memuat...
Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau keluhan Anda kepada Kecamatan Sambas
Lengkapi formulir pengaduan dengan data yang benar.
Pengaduan akan diverifikasi oleh petugas.
Pengaduan yang valid akan diproses dan ditindaklanjuti.
Anda akan menerima tanggapan atas pengaduan.
Pengaduan akan ditanggapi dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Standar waktu penyelesaian pengaduan
pengaduan@sambaskab.go.id
(0562) 000000
Untuk pengaduan resmi, gunakan portal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Buka SP4N-LAPOR!Form ini hanya untuk tampilan demo
* Form ini tidak berfungsi (demo only)